HM Wardan Berhenti sebagai Bupati Inhil, Pemprov Riau: Dalam Proses untuk Diajukan ke Kemendagri

- 25 September 2023, 12:31 WIB
Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan kirimkan surat pengunduran diri
Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan kirimkan surat pengunduran diri /Tangkap layar/ setda.inhilkab.go.id/

REALITA RIAU - Pemprov Riau saat ini masih memproses pemberhentian Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan.

Sejauh ini Pemprov Riau sudah menerima surat pengunduran diri dari HM Wardan sebagai Bupati Inhil dan dari DPRD Kabupaten Inhil.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Karo Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardani pada Minggu, 24 September 2023 kemarin.

Baca Juga: Jakarta Tempati Peringkat Ke-5 sebagai Kota dengan Level Polusi Udara Terburuk di Dunia

"Surat dari DPRD Inhil sudah kita terima. Sekarang dalam proses penandatangan surat gubernur untuk diajukan ke Mendagri," ungkap Elly.

Elly mengatakan, rencananya hari ini (Senin, 25 September 2023) pihaknya akan mengajukan pemberhentian HM Wardan sebagai Bupati Inhil ke Kemendagri.

"InsyaAllah Senin besok (hari ini) bisa kita kirim usulannya ke Kemendagri," katanya.

Baca Juga: Pendaftar PPPK Pemprov Riau Masih Sepi Peminat, BKD: Satu Minggu Menjelang Penutupan Baru Ramai Mendaftar

Dia menjelaskan, setelah surat pemberhentian itu diteruskan Kemendagri maka Pemprov Riau sekaligus akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Inhil.

Sesuai aturan, sambungnya, nanti Mendagri akan menunjuk Wakil Bupati Inhil, Samsudi Uti sebagai Plt Bupati menggantikan HM Wardan.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x