REALITA RIAU - Pria berinisial SB (44) ditangkap Satreskrim Polsek Tambang, Kabupaten Kampar karena membakar lahan 1/4 hektar di Dusun II Sungai Putih Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau, pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Kebakaran lahan ini diketahui sekitar pukul 22.30 WIB, setelah didapat informasi ada kebakaran lahan disebut milik Pemkab Kampar.
Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani menjelaskan, selain tersangka turut diamankan barang bukti dari lokasi berupa mancis, botol air mineral yang sudah terbakar.
Baca Juga: Gubernur Riau dan Ketua PWI Riau ajak Dukung Alizza di Indonesia Big Star RCTI
Kemudian, tiga batang arang yang sudah terbakar dan sekantung tanah yang sudah terbakar dan sekantung tanah yang belum terbakar.Pelaku ini diamankan saat berada didekat pondok disekitar lokasi dan langsung diamankan ke Mapolsek.
"Pelaku mengaku hendak bercocok tanam setelah melakukan pembakaran," ungkap AKP Marupa pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Kapolsek mengatakan, ia turun ke lokasi bersama Kanit Reskrim serta beberapa anggotanya.
Baca Juga: Riau Deklarasi Pendidikan Berbasis AI yang Pertama di Indonesia
"Saat tiba di lokasi api sudah membesar dan asap sudah mengepul disekitar lahan yang terbakar sekitar 1/4 hektar," kata AKP Marupa.