Resmi Dilakukan, Penandatanganan Perjanjian Pengalihan PI di Wilayah Kerja Mahato

- 25 Oktober 2023, 22:12 WIB
Penandatanganan Perjanjian Pengalihan PI di WK Mahato
Penandatanganan Perjanjian Pengalihan PI di WK Mahato /mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Penandatanganan perjanjiannya pengalihan Participating Interest (PI) di Wilayah Kerja (WK) Mahato telah resmi dilakukan, berlangsung di Hotel RA Suits Simatupang, Jakarta, pada Rabu, 25 Oktober 2023. 

Direktur Riau Petroleum Mahato Satria Antoni, menjelaskan jika Riau Petroleum Mahato (RPM) adalah subholding dari Riau Petroleum yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk Provinsi Riau untuk mengelola PI di WK Mahato. 

Satria Antoni menerangkan, penandatanganan perjanjian PI WK Mahato merupakan wujud kepatuhan Texcal Energy Mahato dalam pemenuhan regulasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016.

Baca Juga: Penghargaan PROKLIM Utama dari KLHK, Diraih oleh Desa Tanjung Leban Bengkalis

Tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest besaran maximun 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

"Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI ini bisa memberikan banyak manfaat bagi daerah, di antaranya memberikan keuntungan bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah (multifliers effect)," katanya, pada Rabu, 25 Oktober 2023. 

Direktur Riau Petroleum Mahato tersebut menambahkan, tidak hanya itu, keterlibatan BUMD memungkinkan terjadinya transferring knowledge (transfer pengetahuan) dan pengalaman dalam pengelolaan WK migas.

Baca Juga: Gelar konferensi Kesehatan Internasional ke 2, Ditaja oleh STIKes Payung Negeri Pekanbaru

Dia menambahkan, keberhasilan pengalihan PI ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama yang baik dan koordinasi erat antara Texcal Energy Mahato dengan Pemerintah Provinsi Riau, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, serta pemegang saham di Riau Petroleum Mahato. 

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah