Pesan PJ Wali Kota Pekanbaru: Jalankan Amanah ini Sebaik Mungkin, Saat LantIk 4 Pejabat Eselson II

- 28 Oktober 2023, 11:26 WIB
Pejabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun
Pejabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun /mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Pejabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun melantik empat Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, pada Jumat, 27 Oktobet 2023. Mereka yang mendapatkan amanah jabatan tersebut merupakan hasil seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau asesmen yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Keempat pejabat yang dilantik adalah, Edward Riansyah sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sebelumnya Edwar memimpin OPD tersebut dengan status Plt kepala dinas.

Pejabat kedua yang dilantik adalah  Samto sebagai Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setdako Pekanbaru yang sebelumnya ditempati oleh Dedi Gusriadi dengan status Plt. Sebelumnya Samto menjabat sebagai Kepala Seksi Pengujian UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Terkait Pertemuannya dengan Firli Bahuri, Dewas KPK: Mungkin Nanti Ada Lagi

Lalu ada Irwan Suryadi yang dipercaya sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggantikan Fabillah Sandy dengan status Plt. Fabillah Sandy sendiri merupakan Sekretaris BKPSDM Kota Pekanbaru. 

Kemudian, Maisisco sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang). Sebelumnya jabatan Kepala Disketapang di Plt kan kepada Mahyuddin yang juga menjabat sebagai staf Ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan.

Dalam arahannya Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun berpesan agar pejabat yang dilantik agar menjalankan amanah dengan baik sesuai aturan berlaku. Serta bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) jabatan

Baca Juga: Soroti Pernyataan Puan Maharani Terkait Status Keanggotaannya di PIDP, Gibran: Tidak Perlu Saya Ulangi Lagi

"Saya berpesan jalankan amanah ini sebaik mungkin, laksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan sebaik-baiknya serta dapat menjunjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas. Bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dimana kita bertugas," kata Muflihun.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah