REALITA RIAU - Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit akhirnya terwujud.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati mulai menyalurkan DBH perkebunan kelapa sawit untuk 350 daerah penghasil.
Total DBH yang akan ditransfer per September hingga Desember 2023 sebanyak Rp3,4 triliun. Provinsi Riau menjadi penerima terbesar DBH sawit, yakni sebanyak Rp83,13 miliar. Lalu disusul Sumatra Utara Rp74,86 miliar, dan Kalimantan Barat Rp65,66 miliar.
Baca Juga: Polda Riau Sosialisasikan Pengamanan dan Pengawasan Menuju Pemilu Damai 2024 ke Masyarakat Pekanbaru
Adapun Peraturan Pemerintah (PP) terkait DBH Sawit ini tertuang dalam PP Nomor 38 Tahun 2023 tentang DBH Perkebunan Sawit. Di mana dalam pasal 5, dijelaskan jika DBH Sawit dibagikan kepada provinsi yang bersangkutan sebesar 20 persen, kabupaten/kota penghasil sebesar 60 persen dan kabupaten kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil sebesar 20 persen.
Atas hal tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar memanfaatkan dana yang didapat untuk perbaikan infrastruktur, yaitu jalan.
"Uang ini (DBH sawit) digunakan untuk khususnya berkaitan dengan perbaikan-perbaikan jalan yang ada di masing-masing daerah. Tentunya pak bupati dan wali kota sudah maklum, karena kepada kami arahnya juga seperti itu, yaitu perbaikan jalan-jalan provinsi yang ada di sekitar perkebunan sawit yang ada di daerah masing-masing," ujar Gubri didepan seluruh kepala daerah se Provinsi Riau dalam acara Rapat Kerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Desa se Provinsi Riau Tahun 2023 di SKA CoEx Pekanbaru, pada Kamis, 2 November 2023.
Gubernur Syamsuar merasa potensi yang dihasilkan dengan nilai DBH sawit yang diterima belum sesuai, mengingat Riau merupakan provinsi terbesar dalam penghasil sawit di Indonesia dan juga menjadi devisa negara.