Sediakan Drone untuk Perangi Ukraina, Australia Beri Sanksi HAM dan Keuangan kepada Iran dan Rusia

10 Desember 2022, 15:58 WIB
Australia akan berikan sanksi HAM kepada Iran dan Rusia /Pixabay/pattyjansen/

REALITA RIAU - Australia siap untuk menjatuhkan sanksi kepada Rusia dan Iran atas tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan kedua negara tersebut.

Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong mengungkapkan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada Rusia dan Iran serta 13 individu lain.

Dilansir dari Reuters pada Sabtu, 10 Desember 2022, Australia akan menjatuhkan sanksi ala Magnitsky kepada kedua negara tersebut.

Baca Juga: Chelsea Belum Berniat Melepas Armando Broja ke AC Milan pada Akhir Musim Nanti

Sanksi ini merupakan respons Australia atas kematian Mahsa Amini (22) dalam tahanan pada September lalu.

Mereka termasuk Kepolisian Moralitas Iran dan pasukan perlawanan Basij, serta enam warga Iran lainnya.

Mereka terlibat dalam aksi penumpasan terhadap protes yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini (22) dalam tahanan pada September lalu.

Baca Juga: Kasus PMK pada Hewan Ternak di Riau Kembali Meningkat Menjadi 122 Kasus Setelah Sebelumnya Sempat Turun

Selain itu, 7 warga Rusia yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap mantan pemimpin oposisi Alexei Navalny juga akan mendapatkan sanksi HAM dari Australia.

Wong mengatakan, selain sanksi HAM, Australia juga akan menjatuhkan sanksi keuangan kepada tiga warga Iran karena telah memasok drone ke Rusia untuk melawan Ukraina.

"Suplai drone ke Rusia merupakan bukti peran yang dimainkan Iran dalam mendestabilisasi keamanan global," ungkap Wong.

Baca Juga: Korban Mengaku Disetubuhi Sebanyak 2 Kali, Pelaku Pencabulan di Pandeglang Diringkus Polisi Setelah Masuk DPO

"Daftar ini menyoroti bahwa mereka yang menyediakan dukungan material kepada Rusia akan menghadapi konsekuensi," sambungnya.***

 

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler