Pemerintah Inggris akan Hapus Indonesia dari Daftar Merah Covid 19

- 3 Oktober 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi duduk di bandara
Ilustrasi duduk di bandara /Pixabay

REALITA RIAU - Inggris akhirnya menghapus negara-negara yang masuk daftar merah untuk perjalanan di bulan Oktober ini.

Artinya pendatang dari negara-negara yang dihapus dari daftar merah Inggris tidak perlu lagu melakukan karantina di hotel selama 10 hari.

Sejumlah negara yang dihapus dari daftar merah oleh pemerintah Inggris diantaranya, Afrika Selatan, Brazil, Meksiko dan termasuk Indonesia.

Baca Juga: Presiden Filipina Rodrigo Duterte Nyatakan Mundur dari Dunia Politik

Dilansir dari Reutes pada Minggu, 3 Oktober 2021, kemungkinan kebijakan tersebut akan diumumkan pemerintah Inggris pada Kami, 7 Oktober mendatang.

Dikabarkan, dari 54 negara yang masuk daftar merah pemerintah Inggris untuk karantina Covid 19 kemungkinan akan menjadi sembilan negara.

Hal itu disebabkan, pendatang dari negara-negara yang masuk daftar merah Inggris akan di karantina di hotel dengan biaya sekitar 2.285 pound atau sekitra Rp44 juta, dan itu bisa berdampak buruk terhadap industri perjalanan global.

Baca Juga: Menlu Israel Yair Lapid Kunjungi Bahrain Beri Tanda Tujuan Bersama Melawan Iran

Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson akan membuka lebih banyak perjalanan Internasional bebas karantina hotel mulai akhir pekan ini.

Bahkan pemerintah Inggris berencana melonggarkan aturan perjalanan tersebut mulai 4 Oktober besok, dengan menghapus daftar kuning negara-negara tujuan berisiko tinggi.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah