REALITA RIAU - Organisasi Jihad Islam Palestina (PIJ) meminta Israel untuk bertanggungjawab jika ada tahanan Palestina yang meninggal dunia karena mogok makan.
Organisasi itu menganggap Israel telah melakukan tindakan pembunuhan jika tahanan asal Palestina tersebut tidak segera dibebaskan.
Dilansir dari Jerussalem Post pada Minggu, 2 Januari 2022, tahanan Palestina bernama Hisham Abu Hawash telah melakukan mogok makan selama 138 hari.
Aksi mogok makan tersebut dilakukan Hisham sebagai bentuk protes terhadap penahanan administratifnya.
Hal hasil, Hisham pun dilarikan ke Pusat Medis Shamir setelah ia ditemukan dalam kondisi kritis.
Sekretaris Jenderal PIJ, Ziyad Al-Nakhala mengungkapkan, jika Abu Hawash meninggal, maka pihaknya akan menganggap itu sebagai pembunuhan oleh Israel.
Baca Juga: Pemerintah China Terapkan Lockdown, Warga: Minim Pasokan Makanan, Satu Hari, Satu Piring Makanan
"Semua opsi terbuka dan ada di atas meja jika pendudukan terus menunda-nunda dan menghindari tanggungjawab," ungkapnya.
Sementara itu, kelompok bersenjata Brigade Jenin di tepi barat juga mengancam Israel jika ada tahanan Palestina yang tewas.