Belum Bayar Denda Semen, Ijazah Ditahan Sekolah, Disdik Riau: Ijazah Diterima Siswa Tanpa Syarat Apapun

- 6 Juni 2022, 13:43 WIB
Ilustrasi ijazah siswa ditahan sekolah
Ilustrasi ijazah siswa ditahan sekolah /Dok Pikiran Rakyat.

REALITA RIAU - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau meminta sekolah tidak membebankan syarat apapun untuk pengambilan ijazah siswa SMA.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang SMA Disdik Riau, Aristo pasca adanya laporan pengambilan ijazah siswa harus melunasi denda dalam bentuk sejumlah semen.

Kejadian tersebut terjadi di sebuah SMA Negeri yang ada di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Ingatkan Lansia untuk Menjaga Kesehatan dengan Berolahraga dan Senam Otak

"Tidak ada syarat apapun untuk pengambilan ijazah. Kecuali hutang-hutang pribadi siswa, seperti hutang berkaitan dengan uang sekolah," ungkap Aristo, Senin, 6 Juni 2022.

"Tapi saya sudah tegaskan kepada kepala sekolah, supaya itu tidak mempersyaratkan untuk pengambilan (ijazah)," sambungnya.

Aristo mengatakan, jika ada hutang siswa, agar satuan pendidikan dapat menyelesaikannya dengan baik tanpa membebani siswa atau orang tua siswa.

Baca Juga: Hentikan dan Bawa Kabur Motor Korban, Dua Orang Dept Collector Ditangkap Polisi

"Kalau hutang siswa tidak bisa diikhlaskan sekolah, hubungi saya. Saya bilang begitu. Nanti kita selesaikan hutang itu," katanya.

Terkait laporan tersebut, ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah terkait.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah