Jamal menjelaskan, aturan libur bagi sekolah negeri dan swasta memang tidak dapat dipaksakan, khususnya di momen hari-hari besar keagamaan.
Baca Juga: Sudah 16 Ha Lahan di Riau Terbakar, BPBD: Personel Peralatan Kita Siap, Tinggal Action di Lapangan
"Seperti sekolah non muslim, merekakan tidak lebaran, jadi tidak mesti mengikuti edaran kita. Merekakan biasanya libur saat Natal dan sebagainya," jelasnya.***