Bharada E Dijanjikan SP3 Oleh Ferdy Sambo, Kapolri: Ternyata Faktanya Richard Tetap Menjadi Tersangka

25 Agustus 2022, 13:06 WIB
Bharada E. /Tangkapan layar YouTube UP INFO

REALITA RIAU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Bharada E pada awalnya telah menyebut terjadinya peristiwa tembak menembak.

Kemudian, keterangan Bharada E berubah dimana dirinya melihat Ferdy Sambo memegang senjata di depan jenazah Brigadir J yang terkapar bersimbah darah.

"Yang bersangkutan (Bharada E) saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya," ungkap Kapolri.

Baca Juga: Kapolri Pastikan Putri Candrawathi akan Diperiksa pada Pekan Ini Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Richard (Bharada E) menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar, bersimbah darah, saudara FS berdiri di depan memegang senjata," sambungnya.

Kapolri mengatakan, atas perbuatan tersebut, Timsus pun melaporkan hal itu kepada dirinya dan menanyakan sejumlah pertanyaan kepada Bharada E.

Ia menambahkan, Bharada E sengaja merubah keterangan karena telah dijanjikan oleh Ferdy Sambo untuk kasusnya nanti di SP3 (diberhentikan).

Baca Juga: Setelah Bharada E Mengaku Telah Menembak Brigadir J, Kapolri Sebut Kuat Maruf Sempat Ingin Melarikan Diri

"FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka," katanya.

"Sehingga kemudian atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," sambungnya.

Kapolri menerangan, atas dasar pengakuan dan perubahan keterangan dari Bharada E itulah akhirnya mengubah semua informasi dan keterangan awal yang diperoleh.

Baca Juga: LPSK Ungkap Rekaman CCTV Versi Ferdy Sambo: 'Kasihan Ibu Putri Ini Perempuan, Punya Anak Jadi Korban Cabul'

"Dan ini juga yang kemudian merubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan saat itu," pungkasnya.***

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler