REALITA RIAU - Sampai saat ini kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) terhadap mahasiswi berinisial L terus diproses.
Menanggapi hal tersebut, peneliti sosial, Lusty Ro Manna Malau mengungkapkan, pelaku pelecehan seksual bisa dari kalangan mana saja.
"Namun jarang terjadi pelecehan terhadap orang yang posisinya lebih tinggi. Maka, karena mereka da relasi kuasa, mereka berani melakukan pelecehan," ungkap Lusty.
Baca Juga: Miliki Peluang Lolos, Berikut Skema AC Milan untuk Lolos ke 16 Besar Liga Champions Musim Ini
Ia mengatakan, untuk korban pelecehan seksual biasanya relasi kuasanya berada di bawah pelaku.
Lusty menjelasnkan, pelecehan seksual di lingkungan pendidikan sudah terjadi dari dulu. Namun, disaat ini para korban lebih berani untuk bersuara.
"Pelecehan seksual justru dilakukan orang yang menjadi promotor edukasi. Nah, ini yang mengecewakan," jelasnya.
Menurutnya, penyitas atau korban yang berani berbicara terkait pelecehan seksual yang dialaminya merupakan hal keberanian dan bukan sesuatu yang memalukan.
"Tapi seandainya korban memang belum siap dan tidak mau, jangan dipaksakan. Jika disebut hanya untuk mencemarkan nama baik, itu tidak tepat," ujarnya.