REALITA RIAU - Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen Universitas Sriwijaya (Usnri) berinisial R kembali bertambah menjadi tujuh orang.
Bahkan, beberapa korban R telah menjadi alumni dan mengaku kejadian pelecehan seksual tersebut dilakukan sejak 2014 lalu.
Ketujuh orang korban R itu melapor ke BEM dan Ikatan Alumni Unsri. Korban diantaranya ialah C, F dan D juga telah melaporkan R ke Polda Sumsel.
Baca Juga: Rugikan Negara Hingga Rp22,788 Triliun, Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati
Ketua Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual Unsri, Yan Iskandar mengungkapkan, terdapat sekitar tujuh orang mahasiswi dan alumni yang melaporkan R atas kasus pelecehan seksual.
"(Pelecehan seksual) yang dilakukan dosen R bukan baru kali ini. Pengakuan beberapa korban bahwa aksi serupa sudah dilakukan R sejak tahun 2014 lalu," ungkap Yan, Rabu, 8 Desember 2021.
Sementara itu, Kasubdit IV Diterskrimum Polda Sumse, Kompol Masnoni menghimbau untuk mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual segera melaporakannya ke polisi.
Baca Juga: Pengemudi Ojol Temukan Handphone Milik Paspampres, Teguh: Alhamdulillah lah Dikasih
"Jadi kita himbau kepada korban-korban lain untuk segera melapor. Supaya kasus tersebut bisa segera ditindak lanjuti," ujar Masnoni.***