REALITA RIAU - Polisi mengamankan sebanyak 21 orang yang terlibat tawuran yang mengakibatkan tewasnya seorang pelajar SMP usai terkena celurit di Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanis Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Tri Bintang Baskoro mengungkapkan, 21 orang yang diamankan, 18 di antaranya merupakan pelaku tawuran dan tiga lainnya pihak korban.
"Kemudian dari semua pelajar yang diamankan, empat ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial AF (16), AR (15), AS (18) dan AS (15)," ungkap Bintang, Sabtu, 8 Januari 2022.
Baca Juga: Berikut Cara Mengatur Pernapasan Saat Berlari
Bintang mengatakan, keempat tersangka ini dijerat dengan Pasal yang berbeda. Untuk AF dan AR akan menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata tajam.
Sementara, AS dan AS merupakan pelaku yang menyabet korban menggunakan celuruit hingga tewas.
"Jadi totalnya yang menjadi tersangka empat orang dengan peran berbeda," katanya.
Baca Juga: Rumah Tangga Anda Sedang Berantakan? Berikut Cara Membangun Hubungan yang Harmonis
Sebelumnya, aksi tawuran antar remaja di Pintu Air 10, Cengkareng pada 5 Januari 2022, mengakibatkan satu orang pelajar berinisial R (15) tewas akibat sabetan celurit di kepala.
"Kalau keterangan mereka, tidak ingin tawuran, mereka itu hanya melintas berboncengan bertiga-tiga naik motor," pungkas Bintang.***