Sidang Vonis Nia Ramadhani dan Suami Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba Digelar Hari Ini

- 11 Januari 2022, 14:10 WIB
Sidang vonis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie atas kasus penyalahgunaan narkoba digelar pada hari ini
Sidang vonis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie atas kasus penyalahgunaan narkoba digelar pada hari ini /Foto : Tangkapan layar / Instagram / @Ramadhaniabakrie/

REALITA RIAU - Pasangan artis, Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie beserta sopirnya Zen Vivanto akan menjalani sidang vonis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Selasa, 11 Januari 2022.

"InsyaAllah hari ini sidang putusan," ungkap kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab, Selasa, 11 Januari 2022.

Sidang vonis terhadap Nia Ramadhani dan suaminya ini akan dipimpin oleh hakim ketua, Muhammad Damis dan di ruangan sudang utama Prof Dr H Muhammad Hata Ali.

Baca Juga: Pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Kembali Bertambah Sebanyak 70 Orang

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Nia Ramadhani dan kedua orang lainnya untuk direhabilitasi selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Sebab, Nia Ramadhani, Ardi dan Zen Vivanto terbukti melakukan tindakan pidana penyalahgunaan narkoba golongan satu bagi dirinya sesuai dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Namun, dalam pledoi, Nia Ramadhani tidak menerima dengan tuntutan tersebut, karena berdasarkan hasil pemeriksaan mereka disebut sudah pulih.

Baca Juga: Dikhawatirkan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti, Polisi Tahan Ferdinand Hutahaean

Begitu juga dengan hasil Tim Asesmen Terpadu BNN yang merekomendasikan ketiga tedakwa untuk menjalani masa rehabilitasi selama tiga bulan.

Sebelumnya, Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie diamankan di rumahnya pada bulan Juli 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah