Kejagung Pastikan akan Usut Proyek Pembuatan Satelit Komunikasi Pertahanan di Kemenhan

- 15 Januari 2022, 11:00 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin
Jaksa Agung Burhanuddin /Foto: Penkum Kejagung/mediusnews.com

REALITA RIAU - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengusut terkait proyek pembuat dan penandatangan proyek satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan tahun 2015-2016.

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat perintah penyidikan dugaan kerugian negara dalam kasus di Kementerian Pertahanan tersebut.

"Hari ini, kami tanda tangani surat perintah penyidikannya," ungkap Burhanuddin, Jumat, 14 Januari 2022.

Baca Juga: Baznas Riau Serahkan Bantuan Zakat Produktif kepada Mustahiq Usulan Dinas Kelautan dan Perikanan Riau

Kendati begitu, Burhanuddin tidak mengungkap secara detail mengenai perkara tersebut. Dia menyebut pihaknya baru akan menyampaikan kasus tersebut pada sore hari nanti.

"Kemudian, nanti kalau kasus posisinya apapun, nanti tanyakan ke Jampidsus nanti sore," katanya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD telah meminta agar pembuat dan penandatangan kontrak proyek Satkomhan Kemhan bertanggung jawab.

Baca Juga: Pengelolaan BMN DJKN RSK Capai Penerimaan Bukan Pajak Sebesar Rp293,52 Miliar

Hal itu karena belum ada kewenangan negara di dalam APBN dalam pengadaan satelit.

"Yang bertanggung jawab yang membuat kontrak itu, karena belum ada kewenangan dari negara di dalam APBN bahwa harus melakukan pengadaan satelit dengan cara-cara itu," sebu Mahfud, Kamis, 13 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x