Diduga Menerima Aliran Dana Suap Senilai Rp2 Miliar, Kapolres OKU Timur Ditahan

- 24 Januari 2022, 15:14 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Dedi Prasteyo mengungkap bahwa Kapolres OKU Timur Dalizon ditahan karena diduga menerima uang suap Rp2 milar
Kadiv Humas Mabes Polri, Dedi Prasteyo mengungkap bahwa Kapolres OKU Timur Dalizon ditahan karena diduga menerima uang suap Rp2 milar /Dok. PMJ News/

Dalam persidangan, Herman menyebut uang suap pengerjaan empat proyek di Musi Banyuasin juga mengalir ke kepolisian sebesar Rp2 miliar.***

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah