REALITA RIAU - Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil memberi penjelasan tentang manfaat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat.
Menurutnya, ada tiga manfaat PTSL bagi masyarakat, yakni kepastian dan perlindungan hukum dengan cara memberikan rasa aman dan jaminan kepastian hukum mengenai hak atas tanah.
Kemudian, meminimalkan atau mencegah sengketa konflik dan perkara pertanahan, dengan cara memecah dan mengatasi setiap permasalahan yang menyangkut tanah.
Baca Juga: Ahli Epidemiologi Riau Sarankan Pemprov Fokus pada Capaian Vaksinasi dan Prokes Masyarakat
"Ini terjadi karena akibat dari ketidakpastian hukum hak atas tanah, semoga dengan program ini masyarakat dapat merasakan manfaatnya," ungkap Sofyan Djalil, Kamis, 27 Januari 2022.
Djalil mengatakan, manfaat dari PTSL bagi masyarakat yaitu menjadi sarana produktivitas ekonomi masyarakat.
Di antaranya, mendorong inklusi keuangan, dan sebagai aset yang hidup (bankkable), sehingga akses terhadap permodalan lebih mudah.
Baca Juga: Gubri Sebut Permasalahan Tanah Tidak Perlu Proses TORA, Menteri ATR: Saya Sepakat Sama Pak Gubernur
Adapun manfaat PTSL bagi pemerintah daerah yakni, mendorong peningkatan penerimaan negera baik itu pajak, BPHTB maupun PBB.
Dengan mendorong hal tersebut, tentunya akan menjadi sumber pemasukan negara melalui intensifikasi BPHTB dan PPh.