Bawa Sabu Seberat 15 Kg, Afdal dan Dua Rekannya Diamankan Polisi di Tol Simpang Pematang

- 30 Januari 2022, 15:31 WIB
Ilustrasi sabu. Polisi berhasil menggagalkan pengiriman paket narkoba jenis sabu seberat 15 Kg di Tol Trans Sumatera
Ilustrasi sabu. Polisi berhasil menggagalkan pengiriman paket narkoba jenis sabu seberat 15 Kg di Tol Trans Sumatera /Pixabay/James Ronin/

REALITA RIAU - Polres Mesuji, Lampung berhasil menggagalkan pengiriman 15 paket narkoba jenis sabu seberat 15 Kg di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Simpang Pematang.

Kapolres Mesuji, AKPB Yuli Haryudo membenarkan adanya anggota yang berhasil menggagalkan pengiriman 15 Kg narkoba jenis sabu tersebut.

"Iya benar mas, kejadiannya kemarin Sabtu (29 Januari 2022) sore pukul 16.30 WIB," ungkap Yuli Haryudo.

Baca Juga: Pegiat Pemilu Nilai Keberadaan KPU dan Bawaslu di Daerah Tidak Relevan dengan Pemilu Serentak

Ada tiga orang pelaku yang turut diamankan polisi terkait pengiriman paket narkoba jenis sabu seberat 15 Kg tersebut.

Ketiga orang pelaku tersebut ialah, Afdal (32), Hendri Khaidir (50) dan Eri Yanto (49). Mereka menggunakan mobil pribadi berwarna hitam dengan plat nomor B 2165 TOL.

"Sabu 15 Kg tersebut dikemas paket teh China bertulisan qing shan yang kemudian dimasukkan ke dalam tas jinjing warna hitam," kata Kasat Narkoba Polres Mesuji, Iptu Muhammad Nufi.

Baca Juga: Uni Eropa akan Investasikan Dana Puluhan Milliar untuk Bangun Pangsa Pasar Industri Semikonduktor

Nufi menjelaskan, penangkapan tiga pelaku yang membawa sabu tersebut berawal dari adanya informasi bahwa akan ada transaksi narkoba yang melalui wilayah hukum Polres Mesuji.

Berdasarkan informasi itu, tim gabungan Polres Mesuji pun melakukan penjaringan, penggeledahan, dan penangkapan sesuai kabar yang di dapat.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah