REALITA RIAU - Mantan napi terorisme berinsial MAQ 24 tahun dan rekannya S 31 tahun ditangkap polisi karena kasus penadah sepeda motor curian.
Polisi mengamankan dua orang penadah sepeda motor curian itu di daerah Bekasi dan mereka diduga pernah terlibat dalam jaringan terorisme.
Menanggapi hal ini, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, MAQ pernah terlibat dalam jaringan terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.
Baca Juga: Presiden Turki Erdogan Umumkan Dirinya dan Istri Positif Covid-19 Varian Omicron
Waktu itu MAQ berperan sebagai perakit senjata api di dalam kelompok terorisme itu.
"MAQ itu mantan napi kasus terorisme kelompok MIT Poso, sedangkan S kawannya MAQ," kata Aswin Siregar saat dimintai konfirmasi, Minggu, 6 Februari 2022.
Sebagai mantan napi terorisme, MAQ sejatinya masih dalam masa pemantauan dan deradikalisasi.
Baca Juga: Rayan Bocah Maroko Berakhir Tragis Setelah Terjebak dalam Sumur, Raja Maroko Ucapkan Rasa Berduka
Dia menyebut pihaknya masih melakukan penelusuran terkait keterlibatan S dalam aksi terorisme.
"Jadi kita kan memang punya program untuk monitoring mantan napi ya untuk program deradikalisasi gitu, ya, reintegrasi ke masyarakat, sebenernya dia masih dalam proses monitoring juga itu," sambungnya.