Para artis tersebut akan diminta keterangan tentang apakah mereka mengetahui asal uang yang mereka terima dari Doni Salmanan atau tidak dan hal-hal lain yang berkaitan dengan uang pemberian Doni Salmanan tersebut.
Baca Juga: Awas, 5 Makan Ini Bisa Meningkatkan Resiko Penyakit Jantung
"Nanti kami akan lakukan penyelidikan, apakah yang menerima tahu atau tidak," ungkap Ramadhan.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option pada 8 Maret 2022 usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam. Dia juga langsung ditahan di Bareskrim Polri.
Doni Salmanan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Berikut Aset Indra Kenz Yang Telah Disita Polisi, Nilai Yang Fantastis
Doni Salmanan tersandung masalah hukum usai dilaporkan sosok berinisial RA atas dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex.***