Rudy Salim Pemilik Showroom Prestige Motorcars akan Jalani Pemeriksaan

- 14 Maret 2022, 16:45 WIB
Pemilik showroom Prestige Motorcars, Rudy Salim bakal diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus Indra Kenz. (Foto: PMJ News/Instagram @_rudysalim)
Pemilik showroom Prestige Motorcars, Rudy Salim bakal diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus Indra Kenz. (Foto: PMJ News/Instagram @_rudysalim) /

REALITA RIAU - Rudy Salim pengusaha muda pemilik showroom mobil mewah akan diperiksa terkait kasus yang menimpa Indra Kenz.

Dijadwalkan Rudy Salim akan diperiksa besok pada Selasa 15 Maret 2022, oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan pemeriksaan terhadap Rudy Salim dijadwalkan pada hari ini, Senin, 14 Maret 2022, Namun, Rudy berhalangan hadir sehingga diundur sampai besok.

Baca Juga: Ojk Telah Memanggil Enam Orang Influencer Terkait Investasi Binary Option

"Senin, 14 Maret 2022 saudara RS yang merupakan pemilik showroom belum memenuhi panggilan penyidik dan akan dilakukan pemanggilan ulang. Dijadwalkan penyidik besok, jelas Gatot kepada wartawan.

Pemilik showroom Prestige Motorcars itu akan diperiksa guna dimintai keterangan terkait pembelian mobil mewah yang dilakukan tersangka penipuan investasi Binomo, Indra Kenz.

Sebelumnya Indra Kenz sempat membeli kendaraan mewah dari showroom Prestige Motorcars yang merupakan milik pengusaha Rudy Salim dan momen itu terabadikan melalui konten YouTube dan TikTok Indra Kenz.

Baca Juga: Riau Mulai Hapus Syarat Antigen dan PCR bagi Penumpang Pesawat dengan Vaksin Lengkap

Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong hoaks melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui platform Binomo.

Terkait kasus ini, kekasih selebgram Vanessa Khong tersebut dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman:

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah