PPKM di Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 4 April 2022: Enam Daerah Terapkan PPKM Level 1

- 22 Maret 2022, 15:19 WIB
PPKM di Jawa-Bali diperpanjang pemerintah hingga tanggal 4 April 2022 mendatang
PPKM di Jawa-Bali diperpanjang pemerintah hingga tanggal 4 April 2022 mendatang /(Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)./

REALITA RIAU - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama dua minggu kedepan.

Kebijakan yang berlaku hingga 4 April 2022 ini teruang di dalam Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022.

Dalam perpanjangan PPKM ini, setidaknya ada sejumlah daerah di Jawa-Bali yang turun dari PPKM level 2 ke level 1.

Baca Juga: Sebut Gelaran MotoGP Mandalika Sukses, Pemerintah Lakukan Evaluasi Jelang Ajang WSBK November Mendatang

Bahkan, mulai hari ini ada enam daerah yang menerapkan PPKM level 1 di Jawa-Bali.

"Selain itu jumlah daerah pada level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 48 daerah," ungkap Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal, Selasa, 22 Maret 2022.

Safrizal mengatakan, untuk daerah level 2 mengelami kenaikan dari 55 daerah menjadi 77 daerah.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Resmi jadi Tersangka Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar

"Begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM level 1, dimana saat ini sudah terdapat enam daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali," pungkasnya.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah