REALITA RIAU - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Bagi Luhut sendiri tak ada jalan damai untuk mendapatkan kepastian hukum dari laporannya tersebut.
"Inikan sudah diproses, bagaimana bisa kita cabut laporannya. Kita ikuti dan hormati saja proses hukumnya," ungkap kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, Selasa, 22 Maret 2022.
Baca Juga: Dua Pekerja Proyek Tol Tertimbun Tanah Longsor, Polisi: Korban Tertimbun Tanah Sampai Kepalanya
Juniver mengatakan, sedari awal pihaknya sudah berusaha mencari jalan keluar, namun selalu menemui kebuntuhan.
Karena itulah, pencabutan laporan dan jalan damai tidak bisa lagi dilakukan oleh pihak Luhut.
"Kita ini sudah dua kali mengirimkan surat, malah membenturkan opini ke opini," katanya.
"Kemudian pada saat dipanggil kepolisian untuk mediasi dua kali tidak hadir malah dikatakan waktu kita yang mepet," sambung Juniver.
Karena itulah, kliennya sebagai Menko Marves dengan banyak agenda tetap menyempatkan waktu untuk mediasi.