Larang Sahur On the Road, Polisi: Banyak Mudaratnya

- 31 Maret 2022, 23:37 WIB
Ilustrasi sahur on the road.
Ilustrasi sahur on the road. /PIXABAY/StockSnap

REALITA RIAU - Umat muslim Indonesia maupun dunia akan segera memasuki bulan suci Ramadhan pada awal bulan April ini.

Sejumlah persiapan seperti membersihkan mesjid dan juga jalan disekitar rumah sudah mulai banyak dilakukan oleh masyarakat.

Salah satu kegiatan yang identik dengan bulan puasa adalah sahur yang on the road.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan sahur on the road (SOTR) pada bulan Ramadan 2022. Imbauan ini diberikan lantaran SOTR lebih banyak mudarat dibandingkan manfaatnya.

Baca Juga: Dibekukan UEFA, Rusia Berencana Gabung AFC

"Kepada seluruh masyarakat agar kiranya tidak melakukan kegiatan SOTR karena kita beranggapan SOTR ini lebih banyak mudaratnya daripada hal-hal berguna yang ditimbulkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 31 Maret 2022.

Dikatakan Zulpan, pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan di titik-titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang kerap dijadikan tempat untuk melakukan kegiatan SOTR.

Jika masyarakat tetap nekat melakukan kegiatan SOTR, maka polisi akan menerapkan upaya preemtif dan preventif. Sehingga masyarakat dapat memahami imbauan yang diberikan kepolisian.

"Kami berupaya secara preemtif dan preventif juga mengimbau kepada semua masyarakat agar kiranya tidak melakukan SOTR," tegas Zulpan.

Baca Juga: Maudy Ayunda Ditunjuk Pemerintah Sebagai Juru Bicara Pada Perhelatan G20 Di Indonesia

Halaman:

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah