REALITA RIAU - Polisi mengamankan tujuh remaja yang diduga akan melakukan tawuran di sekitar Cipondoh, Kota Tangerang.
Ketujuh remaja tersebut digiring ke Mapolsek saat sedang nongkrong dan membawa senjata tajam.
Kapolsek Cipondoh, Kompol Ubaidillah mengungkapkan, ketujuh remaja ini diamankan pada Kamis, 14 April 2022, sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kita amankan sekitar tujuh orang dari informasi masyarakat saat kita lagi patroli. Mereka nongkrong-nongkrong kan, langsung kita datangin dan geledah," ungkap Ubaidillah.
Ubaidillah mengatakan, saat digeledah polisi mendapati sebuah senjata tajam (sajam) dari sekitar TKP. Namun, mereka tidak ada yang mengakui sajam tersebut milik siapa.
"Dicek sekitar TKP memang ada sajam, cuma mereka pada saat berdiri itu tidak ada yang mengakui, makanya kita amankan dulu, kita periksa," katanya.***