Sri Mulyani Sebut THR bagi ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Dapat Dicairkan pada H-10 Lebaran

- 16 April 2022, 12:31 WIB
Ilustrasi THR. Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pencairan THR dapat dilakukan pada h-10 lebaran Idul Fitri 2022
Ilustrasi THR. Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pencairan THR dapat dilakukan pada h-10 lebaran Idul Fitri 2022 /Fariqoh/Kabar Wonosobo

REALITA RIAU - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, dan Polri direncanakan pada H-10 Lebaran Idul Fitri 2022.

"Seperti tahun sebelumnya, pencairan THR direncanakan mulai periode H-10 Hari Idul Fitri," ungkap Sri Mulyani Sabtu, 16 April 2022.

Sri Mulyani mengatakan, lembaga dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 18 April 2022.

Baca Juga: Terkait Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast, Bareskrim Periksa Sejumlah Klub Sepakbola di Indonesia

Di sisi lain, Sri Mulyani menambahkan, jika terdapat THR yang belum dapat dibayarkan sebelum Lebaran karena adanya masalah teknis maka akan disalurkan sesudahnya.

"Kami berharap tetap bisa dibayarkan sebelum Idul Fitri. Saya berharap semua bisa dilakukan H-10," katanya.

Ia menjelaskan, THR akan diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapat tunjangan kinerja.

Baca Juga: Dijanjikan 2 Ribu Ton per Minggu oleh Kemendag, Riau Baru Salurkan 414 Ton Minyak Goreng Curah

Tahun ini, THR akan diberikan kepada 1,8 juta pegawai ASN pusat, 3,7 juta pegawai ASN daerah, dan 3,3 juta orang pensiunan.

Selain THR, pemerintah juga akan memberi gaji bulan ke-13 sebagai bantuan pendidikan yang dilakukan mulai Juli 2022.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah