Polisi akan Periksa Pemilik Kafe CD Senopati Terkait Pengeroyokan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino

- 22 April 2022, 07:51 WIB
Putra Siregar (tengah) tersangka pengeroyokan./antaranews.com
Putra Siregar (tengah) tersangka pengeroyokan./antaranews.com /

REALITA RIAU - Kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan artis Rico Valentino terus bergulir.

Rencananya, polisi akan memeriksa pemilik kafe CD Senopati, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, pemilik kafe akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap korban Nuralamsyah.

Baca Juga: Kejagung Tunjuk 7 Orang JPU Terkait Kasus Investasi Ilegal Robot Trading DNA Pro

"Nanti (pemilik kafe) akan diperiksa, karena yang bersangkutan sempat kena pukulan juga," ungkap Budhi, Kamis, 21 April 2022.

Meski demikian, Budhi tidak menjelaskan secara detail kapan jadwal pemeriksaan terhadap pemilik kafe CD Senopati.

"Nanti saya tanyakan ke Kasat karena yang jadwalkan penyidik," katanya.

Baca Juga: Korban Indra Kenz Ada Sebanyak 118 Orang dengan Kerugian Mencapai Lebih dari Rp72 Miliar

Sebelumnya, penyidik Polre Metro Jakarta Selatan menetapkan Putra Siregar dan Rico Valentino sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang korban bernama Nurlamsyah.

Kejadian pengeroyokan ini terjadi di sebuah kafe bernama CD yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah