REALITA RIAU - Polda Metro Jaya mengungkap dua hal yang menjadi perhatian khusus terkait aksi rombongan pemain sepatu roda yang melintasi jalan utama Gatot Subroto.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam mengungkapkan, aksi tersebut sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun pemain sepatu roda.
"Karena dilakukan di jalan raya yang semestinya dipergunakan untuk lalu lintas publik. Undang-Undang memprioritaskan keselamatan pengguna jalan," ungkap Jamal, Selasa, 10 Mei 2022.
Baca Juga: Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia akan Diberangkatkan pada 4 Juni 2022 Mendatang
Kemudian, aspek kedua aksi tersebut dinilai membahayakan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas khususnya dengan pengendara sepeda motor.
Lantaran, pemain sepatu roda melintas di tengah jalur dengan kecepatan yang cukup tinggi.
"Kegiatan itu juga melibatkan anak-anak di ruang lalu lintas kendaraan bermotor yang secara mixed traffic, bahkan berada di lajur tengah," katanya.
Baca Juga: Rawan Korupsi, KPK Minta Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Senilai Rp43,5 Miliar Dilakukan Secara Transparan
Ia menjelaskan, pihaknya akan menyelidiki dan memberikan edukasi kepada para pemain sepatu roda termasuk dengan memanggil penanggung jawab klub tersebut.
"Kita akan berikan himbauan edukatif agar tidak dilakukan kegiatan yang sama," tukas Jamal.***