Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Investasi

- 11 Mei 2022, 14:28 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Pexels/Olya Kobruseva

Namun, seiring berjalannya waktu, pelapor hanya memperoleh keuntungan beberapa kali atas bisnis investasi sapi potong.

Baca Juga: Nadya Nakhoir Sumbang Medali Pertama untuk Indonesia di Ajang SEA Games Vietnam dari Kelas Kickboxing

"Dia hanya mendapat keuntungan beberapa kali saja," jelas Zulpan.

Atas kasus dugaan penipuan ini, Jims Charles dituduhkan melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.***

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x