REALITA RIAU - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.
KPK memperpanjang penahanan Ade Yasin agar dapat mengusut kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik KPK sudah memperpanjang masa penahanan AY dan lainnya selama 40 hari ke depan," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat, 13 Mei 2022.
Baca Juga: Terkiat dengan virus PMK, Mentan Sebut Daging Sapi Masih Aman untuk Dikonsumsi Tapi...
Ali Fikri mengatakan, Ade Yasin masih akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.***