KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati non Aktif Bogor Ade Yasin, Berikut Alasannya

- 14 Mei 2022, 09:00 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin usai jalani pemeriksaan di KPK.
Bupati Bogor Ade Yasin usai jalani pemeriksaan di KPK. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

REALITA RIAU - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.

KPK memperpanjang penahanan Ade Yasin agar dapat mengusut kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik KPK sudah memperpanjang masa penahanan AY dan lainnya selama 40 hari ke depan," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat, 13 Mei 2022.

Baca Juga: Terkiat dengan virus PMK, Mentan Sebut Daging Sapi Masih Aman untuk Dikonsumsi Tapi...

Ali Fikri mengatakan, Ade Yasin masih akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x