Dalam kasus ini, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dimana 5 di antaranya telah ditangkap dan ditahan.
Baca Juga: Harga Sawit di Riau Anjlok, Hari Ini Syamsuar Langsung Temui Menteri Bahas Larangan Ekspor CPO
Adapun kelima tersangka yang telah ditangkap ialah, bos Fahrenheit, Hendry Susanto, kemudian D, ILJ, DBC, dan MF.
Sebanyak 550 orang menjadi korban investasi bodong robot trading Fahrenheit ini dengan jumlah kerugian mencapai Rp480 miliar.***