Bareskrim Minta Imigrasi Cekal 5 Tersangka Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit ke Luar Negeri

- 19 Mei 2022, 10:00 WIB
Bos investasi ilegal melalui Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto pakai baju tahanan Bareskrim Polri
Bos investasi ilegal melalui Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto pakai baju tahanan Bareskrim Polri /Polri TV

Dalam kasus ini, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dimana 5 di antaranya telah ditangkap dan ditahan.

Baca Juga: Harga Sawit di Riau Anjlok, Hari Ini Syamsuar Langsung Temui Menteri Bahas Larangan Ekspor CPO

Adapun kelima tersangka yang telah ditangkap ialah, bos Fahrenheit, Hendry Susanto, kemudian D, ILJ, DBC, dan MF.

Sebanyak 550 orang menjadi korban investasi bodong robot trading Fahrenheit ini dengan jumlah kerugian mencapai Rp480 miliar.***

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x