Polri Siap Tindak Tegas Pelaku Pemasang Iklan Judi Online Slot di Internet: Ancaman 6 Tahun Penjara

- 25 Mei 2022, 18:40 WIB
judi online
judi online /

REALITA RIAU - Polri memastikan akan menindak tegas para pelaku atau pembuat iklan judi slot online yang marak tersebar di Internet.

Para pembuat iklan judi online tersebut diancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Maraknya iklan judi online slot ini dinilai mampu membuat masyarakat kecanduan untuk bermain judi online hingga berujung pada potensi melakukan tindakan kriminalitas.

Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pengeroyokan yang Dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino ke Kejaksaan

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Birgjen Pol Ahmad Ramadhan pada Rabu, 25 Mei 2022.

"Semua pelanggaran terkait ITE apakah itu judi online, penipuan online, investasi bodong, yang kaitannya menggunakan jaringan internet, kita tetap proses," ungkap Ramadhan.

Ramadhan mengatakan, pihaknya sudah banyak mengungkap kasus judi online slot dan menindak tegas para pelakunya. Sebab, praktik judi ini sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Mal Vaksinasi Riau akan Diresmikan, Diskes: Kita Tidak Ingin Semuanya Berbiaya

"Iya sudah banyak yang kita ungkap," katanya.

Dalam kasus ini, para pembuat iklan slot judi online dan pelaku judi bisa dijerat dengan Undang-Undang Informas dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x