PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia Kembali Diperpanjang Hingga 7 Juli 2022

- 7 Juni 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi PPKM Jawa - Bali
Ilustrasi PPKM Jawa - Bali /(Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)./

REALITA RIAU - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan perpanjangan PPKM di seluruh wilayah Indonesia ini dimulai sejak hari ini Selasa, 7 Juni 2022 hingga tanggal 4 Juli 2022.

Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Syafrizal mengungkapkan, seluruh daerah di Jawa-Bali sebanyak 128 kabupaten/kota berada di PPKM Level 1.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja Pernah Menjadi Tahanan Kasus Terorisme

Sementara di luar Pulau Jawa-Bali terdapat satu daerah yang masih berada pada PPKM Level 2.

"Untuk daerah di luar Jawa Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM Level 1, dan hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di Level 2," ungkap Safrizal.

"Serta tidak ada kabupaten/kota baik di Jawa Bali dan luar Jawa Bali yang berada di level 3 dan level 4," sambungnya.

Baca Juga: Tak Bayar Denda Semen, Sekolah di Inhu Tahan Ijazah Siswa, Disdik Riau Turunkan Tim untuk Telusuri Laporan

Kebijakan perpanjangan PPKM ini tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 dan 30 Tahun 2022.

Safrizal mengatakan, asesmen pemerintah daerah dalam perpanjangan PPKM kali ini dilakukan dengan menggunakan indikator transmisi komunitas yang ditetapkan Kemenkes.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah