REALITA RIAU - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Muhammad Lutfi diperiksa terkait kasus mafia minyak goreng dengan perkaraan dugaan tindak pidana maling uang rakyat (korupsi) pemberian izin ekspor CPO.
Mantan Mendag itu datang sekitar pukul 09.12 WIB ke gedung Kejagung di Jakarta Selatan, untuk diperiksa terkait perkara korupsi izin CPO periode Januari 2021-Maret 2022.
Baca Juga: Tersangka Penipuan Bansos Covid-19 asal Jepang, Dideportase ke Negera Asalnya Pagi Tadi
Ketika tiba di gedung Kejagung, Muhammad Lutfi tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media.
"Nanti saja," ungkap Mantan Mendag tersebut.
Diketahui, Kejagung telah menyerahkan lima berkas perkara atas lima tersangka kasus mafia minyak goreng tersebut.***