Santriwati Korban Pencabulan Ustadz dan Kakak Kelasnya di Sebuah Pondok Pesantren Alami Trauma Psikologis

- 2 Juli 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap sejumlah santriwati yang ada di sebuah pondok pesantren di Depok
Ilustrasi pencabulan terhadap sejumlah santriwati yang ada di sebuah pondok pesantren di Depok /

REALITA RIAU - Kuasa hukum santriwati korban dugaan pencabulan, Megawati menyebutkan beberapa alasan kenapa korban enggan untuk melapor aksi pencabulan tersebut.

"Kami dari tim lawyer korban ingin seperti itu (membuat laporan), agar korban-korban lain bisa merapat ke kami," ungkap Megawati, Jumat, 1 Juli 2022.

Megawati mengatakan, pihaknya akan terus mengawal para santriwati yang menjadi korban pencabulan di sebuah pondok pesantren di Depok.

Baca Juga: Soroti Plasma HGU PT SIMP 20 Persen, APMA PELINSOS: Jangan Sampai Ada Oknum yang Bermain

"Kami juga melakukan pendekatan semaksimal mungkin agar mereka membuat laporan ke Polda Metro Jaya," katanya.

Ia menjelaskan, saat ini kendala yang dihadapi pihaknya ialah trauma psikologis terhadap santriwati yang menjadi korban pencabulan.

"Ini karena kendala psikis ya. Mungkin juga malu," jelasnya.

Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau pada Bulan Mei 2022 Mencapai 1.429 Orang

Diketahui, dari 11 santriwati yang menjadi korban pencabulan, baru ada 3 korban yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Pihak korban melaporkan empat orang ustadz dan satu kakak kelas korban yang diduga sebagai pelaku pencabulan.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah