REALITA RIAU - Perkara kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino masih terus berlanjut.
Putra Siregar dan Rico Valentino pun telah menggelar sidang kedua pada Kamis, 30 Juni 2022, di PN Jakarta Selatan terkait dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
Dalam sidang kedua perkara dugaan pengeroyokan dan penganiyaan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino ini, Nur Alamsyah selaku penutut tidak hadir untuk memberikan keterangan.
Meski demikian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap menghadirkan tiga orang saksi yakni, Reza Rabani, Dika dan Saputra Aditya.
Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Putra Siregar Keberatan Dituduh Hajar Nur Alamsyah Berkali-kali, Hasil Visum Terungkap".
Dari keterangan Saputra Aditya, ia mengungkapkan Putra Siregar dan Rico Valentino telah melakukan penganiayaan dengan pemukulan berkali-kali kepada Nur Alamsyah.
"Ada dua orang pria pakai baju hitam dan putih melakukan pemukulan berkali-kali ke dada dan wajah Nur Alamsyah," ungkap Saputra Aditya.
Mendengar keterangan dari saksi, Putra Siregar pun menyampaikan keberatannya dengan dasar hasil visum dari korban (Nur Alamsyah).