Diminta Bijak Pandang Persoalan, Ahmad Sahroni: Gue Sebagai Warga Biasa Meminta Keadilan kepada Polisi

- 2 Juli 2022, 16:44 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, kembali melaporkan pegiat media sosial, Adam Deni ke Bareskrim Polri.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, kembali melaporkan pegiat media sosial, Adam Deni ke Bareskrim Polri. /Instagram @ahmadsahroni88

REALITA RIAU - Adam Deni kembali dilaporkan Ahmad Sahroni setelah sebelumnya pegiat media sosial tersebut divonis 4 tahun penjara terkait kasus ilegal akses.

Kali ini Ahmad Sahroni kembali melaporkan Adam Deni dengan dugaan pencemaran nama baik.

Kapala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah pun telah mengkonfirmasi kebenaran laporan dari Ahmad Sahroni untuk Adam Deni tersebut.

Baca Juga: Pemberlakuan Pembelian BBM Bersubsidi Menggunakan MyPertamina, Petugas SPBU: Masih Seperti Biasa

"Iya laporan sudah diterima (Bareskrim Polri pada tanggal 30 Juni 2022). Untuk kasus ini masih didalami," ungkap Nurul.

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Seakan Tuding Ahmad Sahroni Baperan, Kuasa Hukum Adam Deni: Dikit-Dikit Lapor".

Selain pencemaran nama baik, Ahmad Sahroni juga melaporkan Adam Deni terkait pasal lainnya yang menyangkut ujaran kebohongan.

Baca Juga: Saksi Sebut Nur Alamsyah Dipukul Berkali-kali, Putra Siregar: Hasil Visumnya Hanya di Sudut Bibir Saja

"Gue sebagai warga biasa yang meminta keadilan kepada polisi, kemarin sudah gue laporin, kita menunggu hasil analisa dari kepolisian," kata Ahmad Sahroni.

Sementara itu, kuasa hukum Adam Deni, Herwanto menyebutkan bahwa Ahmad Sahroni sosok pejabat publik yang terbawa perasaan.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah