Puan Maharani Minta Kepolisian Untuk Memproses Semua Bentuk Tindakan Pencabulan dan Kekerasan Seksual

- 7 Juli 2022, 18:23 WIB
Ilustrasi Pencabulan.
Ilustrasi Pencabulan. /Pxhere

REALITA RIAU - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pihak kepolisian untuk tidak ragu memproses hukum pelaku pencabulan dan kekerasan seksual.

Puan Maharani mengungkapkan hal tersebut lantaran masih banyaknya pencabulan di dunia pendidikan salah satunya di Pondok Pesantren (Ponpes) di Jombang, Jawa Timur.

"DPR mengecam dan kami menginginkan hal-hal yang berkaitan dengan pencabulan di dunia pendidikan apalagi dilakukan kepada anak di bawah umur dihentikan," ungkap Puan Maharani, Kamis, 7 Juli 2022.

Baca Juga: Empat Kabupaten/Kota di Provinsi Riau akan Mendapatkan Bantuan DAK untuk Membangun Perpustakaan

Puan Maharani mengatakan, polisi harus melakukan penanganan secara hukum terhadap kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang terjadi.

"Karena itu kami meminta kepada seluruh penegak hukum untuk bisa melakukan proses hukum yang bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," katanya.

Ia berharap agar para penegak hukum dapat melakukan pencegahan dan antisipasi tindakan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Kejati Riau Terima SPDP Terkait Tindak Pidana Perbankan di Bank Riau Kepri dengan Korban Mencapai 71 Orang

"Bagaimana kita bisa melindungi anak-anak dari hal tersebut agar tidak terjadi lagi," pungkasnya.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah