Sebanyak 320 Orang Simpatisan Tersangka Pencabulan Mas Bechi Diamankan Polda Jawa Timur

- 8 Juli 2022, 16:37 WIB
Barikade polisi saat penjemputan paksa Mas Bechi  di ponpes milik keluarganya.
Barikade polisi saat penjemputan paksa Mas Bechi di ponpes milik keluarganya. /PMJ/

REALITA RIAU - Polisi mengamankan ratusan simpatisan yang mencoba menghalangi proses penangkapan tersangka pencabulan santriwati Mas Bechi (42) di Ponpes Siddiqiyyah.

Kapolda Jawa Tumur, Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan, sebanyak 320 simpatisan yang sempat menghalangi penangkapan tersanga pencabulan telah diamankan.

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 70 orang yang merupakan warga asli Jombang dan sisanya merupakan warga luar.

Baca Juga: BPN Jakarta Pusat Berikan Pelayanan Gratis bagi Warga yang Terdampak Perubahan Nama Jalan

"Dari 320 orang ini 70-an dari Jombang, sedangkan yang lainnya berasal dari luar Jombang. Dan ada sekitar 40-1an anak-anak," ungkap Nico, Jumat dinihari, 8 Juli 2022.

Nico mengatakan, siapa saja yang menghalangi proses penagakan hukum, maka dapat dikenakan pidana.

"Seperti yang sekarang ini sudah dijelaskan kita masuk proses hukum dan dihalang-halangi kita ambil semuanya dan kita proses," katanya.

Baca Juga: Seorang Karyawati Menjadi Korban Pelecehan Seksual di Dalam Angkot, Ahmad Riza: Pemprov akan Lakukan Evaluasi

"Sedangkan nanti bagaimana kebijakan selanjutnya dari 320 orang ini tunggu proses permeriksaan," sambungnya.

Diketahui, polisi telah melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka pencabulan santriwati Mas Bechi yang bersembunyi di sekitar Ponpes Siddiqiyaah.***

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah