Roy Suryo Dicecar 38 Pertanyaan Terkait Kasus Editan Stupa Candi Borobudur: Statusnya Masih Sebagai Saksi

- 15 Juli 2022, 15:38 WIB
Ilustrasi - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 24 Februari 2022
Ilustrasi - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 24 Februari 2022 /

REALITA RIAU - Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait kasus editan stupa Candi Borobudur pada Kamis, 14 Juli 2022.

Diketahui, Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam sejak tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.27 WIB dan keluar selasai pemeriksaan sekitar pukul 20.51 WIB.

"Kita sudah menjalankan undangan dari Polda Metro Jaya yang kemudian saya selaku saksi untuk menjawab apa yang ingin dipertanyakan," ungkap Roy Suryo, Kamis, 14 Juli 2022.

Baca Juga: KPK Tengah Mengusut dan Telah Tetapkan Tersangka atas Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Pulo Gebang

"Alhamdulillah tidak ada yang berubah, masih sama (sebagai saksi)," sambungnya.

Roy mengatakan, dirinya dicecar sebanyak 38 pertanyaan. Namun, ia menolak untuk merincikan apa saja pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.

"Pertanyaannya memang banyak tapi sedikit-sedikit. Ada 38 pertanyaan," katanya.

Baca Juga: Hari Ini Jemaah Haji Asal Indonesia Mulai Dipulangkan, Kemenkes Tegaskan Tidak akan Lakukan Karantina Terpusat

"Karena pertanyaannya misalnya menyangkut soal-soal teknis, maaf saya tidak bisa menjelaskan pertanyaannya apa," sambung Roy Suryo.

Ia juga telah menyerahkan jawaban kepada pada pihak yang berwenang untuk menjawab pertanyaan terkait pemeriksaan dirinya.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x