Anggota DPR Inisial D Diduga Melakukan Pencbulan, MKD: Segera Laporkan, Pasti akan Kami Proses

- 15 Juli 2022, 17:08 WIB
Ilustrasi, MKD akan memproses dugaan kasus pencabulan oleh anggota DPR RI, jika memang ada laporan ke MKD.
Ilustrasi, MKD akan memproses dugaan kasus pencabulan oleh anggota DPR RI, jika memang ada laporan ke MKD. /Antaranews/

REALITA RIAU - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Nazarudin Dek Gam mengungkapkan, dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPR berinisial D sangat memalukan.

Diketahui saat ini, kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang dilakukan anggota DPR berinisial D itu tengah dalam pengusutan Bareskrim Polri.

"Tentu saja ini kasus yang sangat memalukan bagi kami DPR. Kalau memang terbukti ada pencabulan, pasti kami akan bertindak," ungkap Dek Gam, Jumat, 14 Juli 2022.

Baca Juga: Terkait Adanya Pegawai Gadungan, Inspektur KPK: Mereka Menipu Sejumlah Pejabat Publik

Dek Gam mengatakan, sapai saat ini MKD DPR belum menerima laporan dari siapa pun terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh D tersebut.

Namun, jika ada yang melapor dan laporan itu lengkap, maka pihaknya akan langsung menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami mengharap ada masyarakat atau LSM yang lapor ke MKD. Pasti akan kami proses. Saya pastikan kalau laporan itu benar akan kami tindaklanjuti," katanya.

Baca Juga: Pegawai KPK Gadungan Lakukan Penipuan dan Pemerasan Kepada Pejabat dan Penegak Hukum

Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah melakukan pengusutan terkait adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anggota DPR berinisial D.

Anggota DPR berinisial D tersebut, dilaporkan telah melakukan pencabulan di Jakarta, Semarang dan Lamongan.***

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah