Pegawai KPK Gadungan Lakukan Penipuan dan Pemerasan Kepada Pejabat dan Penegak Hukum

- 15 Juli 2022, 15:47 WIB
Gambar orang yang diduga sebagai KPK Gadungan. (Foto: PMJ/Dokumen KPK).
Gambar orang yang diduga sebagai KPK Gadungan. (Foto: PMJ/Dokumen KPK). /

REALITA RIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada pihak yang melakukan penipuan dan pemerasan dengan modus mengaku sebagai bagian dari KPK.

Atas hal tersebut, KPK menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap pihak yang mengaku-ngaku sebagai pegawai atau Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Jumat, 15 Juli 2022.

Baca Juga: Roy Suryo Dicecar 38 Pertanyaan Terkait Kasus Editan Stupa Candi Borobudur: Statusnya Masih Sebagai Saksi

"KPK memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan penipuan, pemerasan dan pemalsuan," ungkap Ali Fikri.

Ali mengatakan, pegawai KPK gadungan itu beraksi dengan memalsukan sejumlah dokumen berlogo KPK serta membuat kartu identitas, atribut dan seragam palsu berlogo KPK.

"Pihak KPK gadungan tersebut melakukannya dengan cara membuat surat-surat palsu, kartu identitas palsu, seragam, dan atribut lencana berlogo KPK," katanya.

Baca Juga: KPK Tengah Mengusut dan Telah Tetapkan Tersangka atas Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Pulo Gebang

Inspekur KPK, Subroto menjelsakan, pegawai KPK gadungan itu mengaku sebagai Dewas KPK dan disebut melakukan penipuan kepada pejabat publik hingga aparat penegak hukum.

"Mereka mengaku sebagai Dewan Pengawas KPK dan Pelayanan Publik dengan membuat surat penugasan palsu berlogo KPK," akhir Subroto.***

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah