Dokter RSAL Diminta Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, TNI AL: Harus Ada Restu dari Panglima TNI

- 22 Juli 2022, 16:57 WIB
Ilustrasi Autopsi Jenazah*/Pixabay.com
Ilustrasi Autopsi Jenazah*/Pixabay.com /

REALITA RIAU - Pihak TNI AL masih menunggu keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melibatkan RSAL dalam melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Diketahui, pihak keluarga Brigadir J telah meminta untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah yang nantinya melibatkan dokter forensik dari RSAL.

Kepala Dispenal, Laksma TNI Julius Widjojono mengungkapkan, tim kesehatan TNI AL di RSAL memiliki kemampuan untuk melakukan autopsi.

Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Mengusulkan Perubahan Jam Kerja untuk Menguraikan Kemacetan di Jakarta

Meski demikian, ia menyampaikan jika ada permintaan untuk bantuan autopsi dari RSAL harus membutuhkan keputusan Panglima TNI.

"TNI AL mempunyai kemampuan dalam melakukan autopsi, yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi," ungkap Julius, Jumat, 22 Juli 2022.

"Jika ada permintaan untuk bantuan, tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI," sambungnya.

Baca Juga: Sering Terjadi Kemacetan di Pagi Hari, Polda Metro Jaya Minta Instansi Atur Jam Kerja Karyawan

Julis mengatakan, jika sudah ada keputusan dan restu dari Panglima TNI, maka tim dokter TNI AL akan bekerja secara profesional.

"TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, maka akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional," pungkasnya.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: TNI AL


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah