REALITA RIAU - Pengaturan jam kerja bagi para pekerja di Jakarta saat ini masih dalam pematangan dan pembahasan internal di Polda Metro Jaya untuk mengurai kemacetan.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana mengungkapkan, wacana pengaturan jam kerja bagi para pekerja di Jakarta masih terus bergulir.
Rencananya, Polda Metro Jaya akan mengundang pihak-pihak terkait untuk dimintai masukan mengenai pengaturan jam kerja dalam rangka mengurai kemacetan di Jakarta.
Baca Juga: Ada Fenomena LGBT di Ajang Citayem Fashion Week, MUI Minta Orang Tua Evaluasi Tingkah Laku Anaknya
"Ini tentunya ditindaklanjuti, contohnya Minggu depan kami akan rapat dan menguncang pemangku kepentingan terkait," ungkap Rusdy pada Selasa, 26 Juli 2022 kemarin.
Rusdy mengatakan, dalam pertemuan dengan pihak terkait itu nantinya diharapkan rencana pengaturan jam kerja untuk mengurai kemacetan ini semkain matang.
"Kami harus bincangkan dengan masing-masing instansi terkait. Ada Dinas Perhubungan, sampai Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PANRB barangkali," katanya.
"Ini sedang kami minta masukan, kira-kira pihak mana saja yang bisa kami ajak untuk duduk bersama membahas tentang usulan ini," sambungnya.***