Komnas HAM akan Panggil Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Choirul Anam: Beberapa Harinya kan Nggak Jelas

- 28 Juli 2022, 19:32 WIB
Irjen Ferdy Sambo bersama istri Putri Candrawathi.
Irjen Ferdy Sambo bersama istri Putri Candrawathi. /Tangkapan layar YouTube Potret Seleb

REALITA RIAU - Komnas HAM akan memanggil istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Pasti kami akan meminta keterangan Bu Putri," ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam pada Kamis, 28 Juli 2022.

Anam mengatakan, Komnas HAM saat ini masih melakukan analisa dan merangkai urutan kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Divonis Satu Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta oleh Hakim PN Pekanbaru

"Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya. Baru nanti pasti ke Ferdy Sambo, nanti akan ke TKP," katanya.

Meski demikian, pihaknya masih belum menjelaskan kapan waktu Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya akan dipanggil.

"Belum tentu pekan depan, tapi kami sedang persiapkan belum tahu ini (waktunya)," jelas Anam.

Baca Juga: Jadi DPO KPK Atas Kasus Dugaan Korupsi Perizinan, Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Menyerahkan Diri

Saat ini, Komnas HAM masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim forensik digital terkait kematian Brigadir J.

"Mereka akan menunggu dikasih waktu beberapa hari, beberapa harinya kan nggak jelas," terangnya.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x