REALITA RIAU - Komnas HAM akan memanggil istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Pasti kami akan meminta keterangan Bu Putri," ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam pada Kamis, 28 Juli 2022.
Anam mengatakan, Komnas HAM saat ini masih melakukan analisa dan merangkai urutan kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya. Baru nanti pasti ke Ferdy Sambo, nanti akan ke TKP," katanya.
Meski demikian, pihaknya masih belum menjelaskan kapan waktu Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya akan dipanggil.
"Belum tentu pekan depan, tapi kami sedang persiapkan belum tahu ini (waktunya)," jelas Anam.
Saat ini, Komnas HAM masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim forensik digital terkait kematian Brigadir J.
"Mereka akan menunggu dikasih waktu beberapa hari, beberapa harinya kan nggak jelas," terangnya.