REALITA RIAU - Polisi mengamankan dua orang berinisial AE dan RF yang merupakan pelaku pengeroyokan seorang wartawan di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Diketahui, motif dari kedua pelaku pengeroyokan terhadap wartawan ini lantaran salah satu pelaku tak diterima ditegur korban.
Disebutkan bahwa pelaku yang berinisial RF ditegur korban yang berinisial DP, karena pelaku buang air kecil di halaman depan rumahnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono pada Senin, 1 Agustus 2022.
Budi mengungkapkan, korban sempat memaki RF dan terjadi cek-cok. Tak terima dimaki, RF pun memanggil pelaku lainnya, AE yang merupakan ayahnya sendiri.
"Saat kedua tersangka tiba, DP menyiapkan sebilah parang dan kemudian mengayunkan parang, namun berhasil dihindari," ungkap Budi.
"Kedua tersangka segera membalas dengan pukulan balok kayu, sehingga korban berhasil tersungkur dan kemudian dikeroyok," sambungnya.
Budi mengatakan, pelaku RF memukul korban dengan batu dan AE menggunakan balok untuk menganiaya korban.