Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan Terhadap Seorang Wartawan di Jakarta Timur

- 2 Agustus 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan
Ilustrasi Pengeroyokan /Miju/Pixabay

REALITA RIAU - Polisi mengamankan dua orang berinisial AE dan RF yang merupakan pelaku pengeroyokan seorang wartawan di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Diketahui, motif dari kedua pelaku pengeroyokan terhadap wartawan ini lantaran salah satu pelaku tak diterima ditegur korban.

Disebutkan bahwa pelaku yang berinisial RF ditegur korban yang berinisial DP, karena pelaku buang air kecil di halaman depan rumahnya.

Baca Juga: Pemerintah Canangkan Pemberian Dosis Keempat Vaksin Covid-19, Berikut Jenis Booster Ke-2 yang Dapat Disuntikan

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono pada Senin, 1 Agustus 2022.

Budi mengungkapkan, korban sempat memaki RF dan terjadi cek-cok. Tak terima dimaki, RF pun memanggil pelaku lainnya, AE yang merupakan ayahnya sendiri.

"Saat kedua tersangka tiba, DP menyiapkan sebilah parang dan kemudian mengayunkan parang, namun berhasil dihindari," ungkap Budi.

Baca Juga: Usai Jalani Operasi di Thailand, Polisi Minta Nikita Mirzani Kooperatif dan Tetap Lalukan Wajib Lapor

"Kedua tersangka segera membalas dengan pukulan balok kayu, sehingga korban berhasil tersungkur dan kemudian dikeroyok," sambungnya.

Budi mengatakan, pelaku RF memukul korban dengan batu dan AE menggunakan balok untuk menganiaya korban.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah