Komnas HAM Sebut Putri Candrawathi Sebagai Saksi Kunci Dugaan Pencabulan yang Dilakukan oleh Brigadir J

- 4 Agustus 2022, 06:30 WIB
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut-sebut sebagai saksi kunci atas dugaan tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut-sebut sebagai saksi kunci atas dugaan tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J /

REALITA RIAU - Komnas HAM menyebutkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi merupakan salah satu saksi kunci dalam mengungkap kasus pencabulan terhadap dirinya.

Sebelumnya, Putri Candrawathi telah membuat laporan polisi terkait adanya dugaan pencbulan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pada Selasa, 2 Agustus 2022 yang lalu.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tujuh Orang Tersangka Terkait Penggelapan Premi Nasabah WanaArtha Life

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang dapat memberikan keterangan," ungkap Ahmad.

Ahmad mengatakan, cukup logis jika ingin mengungkap adanya dugaan pencabulan terhadap Putri Candrawathi. Kasus ini juga telah naik ketahap penyidikan.

Ia menambahkan, peristiwa pencabulan yang memicu penembakan dan menewaskan Brigadir J tidak disaksikan oleh ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky dan Bharada E.

Baca Juga: Periksa Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Komnas HAM: Informasinya Semakin Kaya

Menurutnya, jadi satu-satunya orang yang dapat dimintai keterangan terkait kejadian pencabulan tersebut hanyalah Putri Candrawathi.

"Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Mereka hanya mendengar teriakan dari ibu (Putri Candrawathi) tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x