REALITA RIAU - Komnas HAM menyebutkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi merupakan salah satu saksi kunci dalam mengungkap kasus pencabulan terhadap dirinya.
Sebelumnya, Putri Candrawathi telah membuat laporan polisi terkait adanya dugaan pencbulan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pada Selasa, 2 Agustus 2022 yang lalu.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tujuh Orang Tersangka Terkait Penggelapan Premi Nasabah WanaArtha Life
"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang dapat memberikan keterangan," ungkap Ahmad.
Ahmad mengatakan, cukup logis jika ingin mengungkap adanya dugaan pencabulan terhadap Putri Candrawathi. Kasus ini juga telah naik ketahap penyidikan.
Ia menambahkan, peristiwa pencabulan yang memicu penembakan dan menewaskan Brigadir J tidak disaksikan oleh ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky dan Bharada E.
Baca Juga: Periksa Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Komnas HAM: Informasinya Semakin Kaya
Menurutnya, jadi satu-satunya orang yang dapat dimintai keterangan terkait kejadian pencabulan tersebut hanyalah Putri Candrawathi.
"Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Mereka hanya mendengar teriakan dari ibu (Putri Candrawathi) tersebut," katanya.