REALITA RIAU - Kadiv Propam non-aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo terlihat memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya.
Diketahui, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.01 WIB dengan pengawalan ketat dari Provos Polri.
"Saya menghadiri pemeriksaan yang keempat," ungkap Ferdy Sambo.
Saat ini, Polri juga telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka atas kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah Ferdy Sambo.***