REALITA RIAU - Indonesia secara maksimal telah berupaya menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Pemerintah sendiri telah menerapkan lima langkah utama untuk membatasi penyebaran PMK dan melindungi perbatasan antar kota dan antar negara.
Pihak pemerintah telah menerapkan biosecurity sebagai langkah pertahanan pertama dalam penanganan PMK.
Baca Juga: Kemenko PMK Turun Tangan Telusuri Temuan 1 Ton Beras Bansos yang Dikubur oleh Pihak JNE
Kemudian, melakukan pengobatan kepada hewan ternak yang telah terinfeksi PMK. Selain itu, juga memberikan obat dan vitamin untuk tramina hewan ternak.
Selanjutnya, pemerintah juga melakukan pengujian virus PMK dengan menggunakan teknologi RT-PCR.
Lalu, pemerintah juga telah melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk membentuk kekebalan pada ternak.
Terakhir, pemerintah melakukan pemotongan paksa atau bersyarat kepada hewan ternak yang telah terpapar PMK.
"Ini merupakan kebijakan bertahap, bertingkat dan berlanjut dari pemerintah Indonesia," ungkap Koordinator Tim Pakar Satgas PMK, Wiku Adisasmito.***